Mulai 20 April mendatang, Pemerintah Kab. Bandung mengubah prosedur pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Bila sebelumnya KTP dan KK ditandatangani camat, nantinya ditandatangani Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcasip).
Menurut Kepala Dinsosdukcasip Kab. Bandung, Drs. H. Salimin, M.Si., perubahan itu sesuai dengan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) terbaru. ”Untuk pencetakan data-data KTP dan KK, masih dilakukan pihak kecamatan seperti biasa. Namun penandatanganan KTP dan KK dilakukan Kepala Dinsosdukcasip, ujar Salimin didampingi Kabid Pendaftaran Penduduk, Agus Farhan, Rabu (24/3).
Demikian pula dengan besaran retribusi pencetakan KTP masih tetap yakni Rp 6.250 dan KK Rp 2.500. ”Nantinya ada staf dari kecamatan yang akan membawa KTP dan KK untuk ditandatangani di Soreang. Tanda tangan kepala Dinsosdukcasip bisa dilakukan dengan tanda tangan scanner, namun cap dinas harus asli.
Sebagai projek percontohan pencetakan KTP dan KK baru, menurut Salimin, akan dilakukan di 10 kecamatan, yakni Soreang, Kutawaringin, Cangkuang, Katapang, Pameungpeuk, Banjaran, Margahayu, Margaasih, Baleendah, dan Dayeuhkolot. Sedangkan kecamatan-kecamatan lainnya menyusul setelah ada evaluasi dari pelaksanaan pencetakan KTP dan KK di sepuluh kecamatan.
Mengenai lamanya waktu karena proses administrasi yang semakin panjang dan adanya kenaikan biaya, Salimin mengatakan, mengacu kepada perda, batas waktu pembuatan KTP dan KK adalah 14 hari. Nantinya ada jadwal tiap kecamatan untuk datang ke Dinsosdukcasip. Misalnya ada kecamatan yang bisa tiap hari datang atau seminggu cuma sekali atau dua kali datang ke Soreang.
Berkaitan dengan ulang tahun ke-369 Kab. Bandung, Dinsosdukcasip juga akan menggelar bakti sosial pencetakan KTP dan KK gratis untuk warga korban bencana alam di lima kecamatan. Menurut rencana, KTP dan KK gratis tersebut untuk korban bencana alam di Kec. Baleendah, Dayeuhkolot, Rancaekek, dan Kebun Teh Dewata Kec. Pasirjambu. Seperti halnya akta kelahiran gratis, jumlah KTP dan KK gratis untuk masing-masing kecamatan disiapkan 75 lembar. Pembuatan KTP dan KK gratis tersebut akan dilakukan pada 20 April mendatang, di kantor-kantor kecamatan tersebut.
Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Kamis 25 Maret 2010
Senin, 05 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
aslmkm,saya yayat hendayana kp.bunisari rt01/04 des.padasuka kec.kutawaringin saya ingin bertanya:
BalasHapus1-untuk pembuatan kk apakah kita datang dan melengkapi dikecamatan?
2-persaratannya apa saja?
3-administrasi resminya berapa yang harus di bayarkan oleh masyarakat?
4-dan untuk melaporkan penyelewengan dan penyalah gunaan kepada siapa harus mengadu dan melapor?
5-terimasih ,salam saya......